Selasa, 01 Juli 2014
Minggu, 05 Januari 2014
Manfaat Pemberian ASI Bagi Bayi Dan Ibu
Siapa bilang ASI hanya untuk bayi ? Simak manfaat pemberian ASI berikut :
- Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama mempererat hubungan kasih sayang antara ibu dan bayi; mempererat ikatan emosional antara ibu dan bayi, dan memberikan ibu waktu yang teratur untuk bersantai dengan si kecil. Tentu sangat baik bagi perkembangan si kecil, juga bermanfaat bagi kesehatan ibu.
- Aktivitas menyusui memicu pelepasan hormon oksitosin yang membantu kontraksi rahim ibu setelah melahirkan, sehingga pendarahan pasca persalinan akan berkurang. Disamping itu sejumlah penelitian pada hewan dan manusia telah menemukan bahwa oksitosin meningkatkan relaksasi, sehingga tingkat stres dan risiko depresi pasca melahirkan / depresi post partum akan turun (ibu merasa santai dan nyaman).
- Dengan pemberian ASI, maka ibu tak perlu repot melakukan sterilisasi dot atau botol susu untuk si kecil serta menghemat biaya.
- Dengan menyusui akan membakar kalori ekstra, sehingga dapat membantu ibu menurunkan berat badan lebih cepat setelah persalinan, terutama pada bulan pertama kelahiran si kecil.
- Menyusui dapat menurunkan risiko kanker payudara dan kanker ovarium bagi ibu.
- Menyusui dapat menurunkan risiko osteoporosis.
Senin, 30 Desember 2013
Menghitung Kebutuhan Kalori Harian
Dalam hidup ini begitu banyak kenikmatan yang bisa dinikmati,
... tersebar dimana-mana ... dalam berbagai bentuk dan ragamnya. Ada yang positip, ada
yang negatip, ... ada pula yang membuat orang bingung apakah positip atau
negatip. Bagaimana pun kenikmatan telah membuat banyak orang lupa diri ...
mengejarnya tanpa aturan ... menghalalkan segala cara ... tanpa malu-malu
mengabaikan etika ... dan menikmatinya dengan cara yang salah ... yang penting
kepuasan ... puas sepuas-puasnya. Padahal, mengejar kepuasan memang tidak ada
habisnya ! siapa yang bisa ?.
Satu hal tentang kepuasan; percaya atau tidak, setiap
kenikmatan ada dosisnya ... begitu melebihi dosis dapat berakibat fatal ! ...
tragis ! ... tidak lagi bisa dan tidak bisa lagi menikmatinya ... berhenti ...
bahkan, menjadi terhalang untuk menikmati yang lain ... dalam hal ini tentu
saja tidak terkecuali kenikmatan makan ... dan kali ini akan disinggung barang
sedikit tentang makan.
Contoh data diri sebagai berikut :
|
|
Jenis Kelamin
|
: Wanita
|
Umur
|
: 41 tahun
|
Berat Badan
|
: 52 Kg
|
Tinggi Badan
|
: 155 cm
|
Kegiatan
|
: Kerja Kantor dan
Kuliah
|
I.
|
Menentukan Berat
Badan Ideal (BBI) berdasarkan Tinggi Badan (TB)
|
|
Rumus :
|
||
BBI = 0.9 x (TB
– 100)
|
||
Berdasarkan data,
maka :
|
||
BBI
|
= 0.9 x (155 –
100)
|
|
= 49.5 Kg
|
II.
|
Menentukan
Kebutuhan Kalori Basal (KKB) berdasarkan BBI
|
|||
Rumus :
|
||||
Pria
|
: KKB
|
= BBI x 30 KKal
|
||
Wanita
|
: KKB
|
= BBI x 25 KKal
|
||
Berdasarkan data;
yaitu seorang wanita, maka :
|
||||
KKB
|
= BBI x 25 KKal
|
|||
= 49.5 x 25 KKal
|
||||
= 1237.5 KKal
|
III.
|
Menentukan Kalori yang dibutuhkan untuk Aktivitas Fisik
(KAF)
|
|||
Rumus :
|
||||
KAF = PK x KKB
|
||||
dimana,
|
||||
PK : Prosentase Kalori
|
||||
Berikut ini nilai untuk PK :
|
||||
Aktivitas ringan
|
: PK = 10 – 20 %
|
|||
misal :
|
menyetir mobil (10 %), mengajar (20 %), berjalan (20 %),
kerja kantoran (10 %), memancing (20 %), membaca (10 %).
|
|||
Aktivitas sedang
|
: PK = 20 – 30 %
|
|||
misal :
|
kerja rumah tangga (20 %), bersepeda (30 %), bowling (20 %),
berjalan cepat (30 %), berkebun (30 %).
|
|||
Aktivitas berat
|
: PK = 40 – 50 %
|
|||
misal :
|
aerobik (40 %), bersepeda mendaki (40 %), panjat tebing
(50 %), dansa (40 %), jogging (40 %), atlit (50 %)
|
|||
Berdasarkan data;
yaitu aktivitas sedang atau PK = 30 %, maka :
|
||||
KAF
|
= 30% x 1237.5 KKal
|
|||
= 371.25 KKal
|
IV.
|
Menentukan Koreksi
Usia ( KU )
|
Berikut ini data
Prosentase Koreksi Usia ( PKU ) bernilai minus :
|
Kondisi
|
PKU
|
|||
40 - 59 tahun
60 - 69 tahun 70 tahun |
5% (minus)
10% (minus) 20% (minus) |
Rumus :
|
||
KU = PKU x KKB
|
||
Berdasarkan data;
yaitu usia 41 tahun atau PKU = –5%, maka :
|
||
KU
|
= –5% x 1237.5 KKal
|
|
= –61.875 KKal
|
V.
|
Menentukan
Kebutuhan Total Kalori Harian ( TKH )
|
|
Rumus :
|
||
TKH = KKB + KAF
- KU
|
||
Berdasarkan
data-data yang diperoleh, maka :
|
||
TKH
|
= 1237.5 + 371.25
– 61.875
|
|
= 1546.875 KKal
|
||
Dengan demikian
kebutuhan total kalori harian adalah 1546.875 KKal
|
VI.
|
Komposisi
Karbohidrat, Lemak dan Protein
|
|
Perbandingan
komposisi Karbohidrat, Lemak dan Protein terhadap keseluruhan kebutuhan total
kalori harian untuk pola makan sehat adalah sebagai berikut :
|
||
Karbohidrat
|
= 60 %
|
|
Lemak
|
= 25 %
|
|
Protein
|
= 15 %
|
Dengan demikian
kebutuhan Karbohidrat, Lemak dan Protein adalah :
|
|||
Karbohidrat
|
= 60% x 1546.875
|
= 928.125 KKal
|
|
Lemak
|
= 25% x 1546.875
|
= 386.72 KKal
|
|
Protein
|
= 15% x 1546.875
|
= 232.03 KKal
|
Dalam hal ini :
|
||
1 gram Karbohidrat
|
= 4 KKal
|
|
1 gram Lemak
|
= 9 KKal
|
|
1 gram Protein
|
= 4 KKal
|
Sehingga kebutuhan Karbohidrat, Lemak dan Protein dalam
gram adalah :
|
|||
Karbohidrat
|
= 928.125 / 4
|
= 232.03 gram
|
|
Lemak
|
= 386.72 / 9
|
= 42.97 gram
|
|
Protein
|
= 232.03 / 4
|
= 58.01 gram
|
Selasa, 17 Desember 2013
SURAT TANDA REGISTRASI (STR) / SURAT IZIN BIDAN (SIB)
Seorang bidan memerlukan surat izin untuk melaksanakan praktek kebidanan, sehingga secara hukum dapat dipertanggung-jawabkan sebagai praktek kebidanan yang syah. Surat izin ini adalah Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Bidan (SIB). Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai STR ataupun SIB ini, silakan kunjungi :
Berikut ini adalah gambar dari halaman www.ibi.or.id tentang STR dan SIB tersebut :
Untuk lebih jelas, tulisan pada halaman tersebut ditulis kembali sebagai berikut :
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Berdasarkan Permenkes no.1796 tahun 2011 tentang Registrasi tenaga kesehatan. Diwajibkan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk Bidan untuk memiliki surat izin/surat tanda registrasi.
Sesuai dengan BAB VI Ketentuan Peralihan, pasal 34 pada peraturan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1)
Bidan yang sudah memiliki SIB (surat Izin Bidan)
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dinyatakan sudah memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan, sampai masa berlakunya habis.
2)
Bidan yang sudah memiliki SIB dan
masa berlakunya habis paling lama 5 tahun setelah berlakunya aturan ini,
kepadanya dapat diberikan perpanjangan STR.
3)
Bagi Bidan yang belum
memiliki SIB/STR yang sudah lulus program pendidikan sebelum tahun 2012,
kepadanya dapat diberikan STR sesuai dengan peraturan ini.
4)
Permohonan penerbitan STR
dapat dilakukan secara kolektif melalui institusi pendidikan (bagi dosen,
lulusan baru yg belum bekerja), institusi pelayanan (bidan yg bekerja di
institusi pelayanan kesehatan), IBI (bidan Praktik Mandiri, lulusan yg belum
memiliki SIB/STR), atau di institusi pelayanan tempat bidan bekerja.
Untuk memiliki STR, Bidan mengajukan
permohonan dengan melampirkan:
1.
FC ijazah yang sudah
dilegalisir 2 lembar (D1 bidan atau D3 kebidanan atau S1 Kebidanan).
2.
Pasfoto 4x6 latar merah 3
lembar.
3.
Surat permohonan
penerbitan STR secara kolektif di tujukan ke ketua MTKI yang di tandatangani
ketua/kepala institusi. Tembusan ketua MTKP propinsi.
4.
Softcopy dalam bentuk CD
berisi daftar nama pemohon, nomor ijazah, Tempat tanggal lahir. tanggal dan
tahun lulus, asal institusi pendidikan.
Syarat tambahan (tidak mutlak) :
1.
FC ijazah D4/S1, S2 dan S3
2.
FC SIB lama (bagi yg
memperpanjang)
STR berlaku untuk jangka waktu 5 tahun
dan dapat di registrasi ulang setiap 5 tahun dengan tetap memenuhi persyaratan
diatas.
Cara pengirimin Berkas :
1.
Dapat diserahkan ke MTKP Propinsi
masing-masing yang sudah dibentuk. Selanjutnya MTKP akan menyampaikan ke MTKI.
2.
Jika MTKP propinsi belum siap dapat
diserahkan langsung ke MTKI, dengan tembusan surat dan lampiran ditujukan ke ketua MTKI.
Alamat
MTKI:
Sekretariat MTKI
d/a Gedung Badan PPSDM
J. Hang Jebat F3/3 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
d/a Gedung Badan PPSDM
J. Hang Jebat F3/3 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
Sabtu, 14 Desember 2013
Pencegahan Infeksi Yang Harus Dilakukan Oleh Bidan
Mikro
organisme (micro organism) – yaitu organisme mikroskopik
mencakup bakteri, parasit, fungi, virus, prion dan viroid – ada di sekeliling
kita :
·
pada diri kita sendiri : pada kulit, saluran
pernafasan bagian atas dan saluran intestinal genital.
·
pada hewan, tumbuhan, tanah, udara dan air yang
ada di sekitar kita.
·
pada perkakas dan peralatan kerja kita.
Pada
suatu keadaan tertentu mikro organisme dapat saja masuk ke dalam tubuh kita dan
menggunakan sarana yang ada dalam diri kita untuk memperbanyak diri sebagai
parasit, sehingga menyebabkan kita sakit atau terjangkit penyakit. Inilah yang dimaksud
dengan istilah infeksi dalam dunia kesehatan.
Namun
demikian, tidak serta merta semua mikro organisme yang ada di dalam tubuh kita
dapat disebut sebagai infeksi. Bahkan beberapa mikro organisme dalam jumlah
tertentu tidak mengganggu kesehatan, justru dibutuhkan oleh tubuh. Bagaimana
pun kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap mikro organisme penginfeksi yang dapat menyebabkan penyakit (patogen) melalui penerapan
berbagai cara perlindungan diri sebagai upaya pencegahan infeksi yang dilakukan
secara konsisten.
PENYAKIT MENULAR
Penyakit
yang dijangkitkan oleh mikro organisme penginfeksi disebut sebagai penyakit menular. Secara umum infeksi mikro organisme patogen dapat terjadi melalui dua jalan, yaitu :
·
terpapar oleh antigen dari luar tubuh; pada mikro
organisme yang dapat bertahan hidup cukup lama di luar tubuh.
·
difusi cairan tubuh atau jaringan; pada mikro
organisme yang tidak dapat hidup lama di luar tubuh.
Penting dicatat di sini bahwa meskipun suatu mikro organisme patogen tidak dapat bertahan hidup lama di luar tubuh, namun apabila
terjadi paparan pada luka, maka tetap akan dapat berakibat fatal.
Berikut
ini adalah beberapa contoh penyakit-penyakit menular yang perlu mendapat perhatian untuk
diwaspadai :
·
sepsis puerperal
·
tubekulosis
·
kolera
·
skabies
·
herpes
·
rabies
·
siphilis/GO
·
hepatitis (B, C, dan D)
·
HIV/AIDS
STRATEGI PENCEGAHAN INFEKSI
Kontak
dengan pasien merupakan suatu keniscayaan bagi seorang bidan yang tidak dapat
dihindari, khususnya pada saat menolong persalinan yang adalah persalinan
vaginal. Bisa jadi pasien yang sedang dilayani mengidap suatu penyakit, atau
pada peralatan yang digunakan terdapat patogen tertentu, atau pada lingkungan
tempat kerja terdapat patogen yang ditinggalkan oleh pasien lain sebelumnya.
Oleh sebab itu penerapan strategi yang tepat untuk mencegah terjadinya infeksi
menjadi sangat penting pada setiap pelayanan yang diberikan. Tujuan utama dari
strategi pencegahan infeksi ini adalah :
·
melindungi klien / pasien dari infeksi
·
melindungi diri sendiri; sebagai seorang bidan
yang dituntut untuk memberikan pelayanan, dari infeksi
Sebagian
besar infeksi yang berasal dari seseorang yang terjangkit suatu penyakit
terjadi melalui paparan darah dan cairan tubuh. Meskipun demikian pada beberapa
penyakit infeksi dapat terjadi melalui udara yang berasal dari saluran
pernafasan. Satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah bahwa infeksi
dapat terjadi dan tersebar luas sekalipun gejala penyakit tersebut belum
muncul. Inilah yang harus dijadikan sebagai dasar bagi seorang bidan untuk
selalu bersikap waspada, yaitu memperlakukan semua pasien seakan-akan
terinfeksi.
Berikut
adalah strategi pencegahan infeksi yang perlu dilakukan oleh bidan :
1)
Cuci tangan.
Mencuci tangan sebelum
dan sesudah kontak dengan pasien merupakan strategi paling dasar untuk mencegah
infeksi.
2)
Gunakan sarung tangan.
Selalu menggunakan
sarung tangan ketika menyentuh bagian tubuh pasien; terutama yang basah,
selaput mukosa, cairan tubuh (sekresi atau ekskresi), sampah medis dan
peralatan yang terkontaminasi.
3)
Gunakan alat pelindung diri.
Menggunakan alat
pelindung; seperti pelindung mata, pelindung wajah, pelindung kaki dan celemek
plastik, sangat penting untuk melindungi diri dari percikan cairan tubuh apa
pun, khususnya pada saat menolong persalinan.
4)
Praktek kerja aman.
Menjaga lingkungan kerja
selalu aman dari infeksi, membuang sampah medis secara benar, mematahkan atau
membengkokan jarum setelah digunakan, melepaskan jarum alat suntik sebelum
dibuang dan membuang alat tajam secara aman.
5)
Segera menaruh jarum dan alat suntik yang telah
digunakan ke dalam safety box.
6)
Menutup jarum suntik dengan satu tangan.
Tindakan
apa yang harus dilakukan apabila terpapar ?
1)
Untuk paparan pada kulit atau selaput mukosa,
cuci bagian yang terpapar segera dengan sabun dan air, kemudian bilas sampai
bersih untuk menghilangkan partikel yang berpotensi menularkan.
2)
Apabila terjadi luka tusuk atau tersayat,
biarkan darah mengalir. Kemudian bersihkan dan bilas luka dengan air dan sabun.
3)
Untuk paparan pada mata, cuci mata segera dengan
air bersih. Kemudian lakukan irigasi dengan saline normal.
Paparan
beresiko tinggi apabila:
·
Terpapar pada bagian tubuh yang terluka cukup
dalam.
·
Terjadi luka disebabkan oleh alat yang pada alat
tersebut jelas terdapat adanya darah pasien.
·
Terjadi luka yang disebabkan oleh alat yang
sebelumnya diletakkan di vena atau arteri pasien (jarum suntik atau jarum
infus).
Catatan
:
Hendaknya
strategi pencegahan infeksi senantiasa diterapkan sebelum, selama dan setelah melakukan setiap
tindakan. Kelalaian menerapkan dalam praktek rutin dapat menimbulkan dampak
yang membahayakan keselamatan bagi bidan dan pasien / klien.
Langganan:
Postingan (Atom)