Senin, 30 Desember 2013

Menghitung Kebutuhan Kalori Harian



Dalam hidup ini begitu banyak kenikmatan yang bisa dinikmati, ... tersebar dimana-mana ... dalam berbagai bentuk dan ragamnya. Ada yang positip, ada yang negatip, ... ada pula yang membuat orang bingung apakah positip atau negatip. Bagaimana pun kenikmatan telah membuat banyak orang lupa diri ... mengejarnya tanpa aturan ... menghalalkan segala cara ... tanpa malu-malu mengabaikan etika ... dan menikmatinya dengan cara yang salah ... yang penting kepuasan ... puas sepuas-puasnya. Padahal, mengejar kepuasan memang tidak ada habisnya ! siapa yang bisa ?.

Satu hal tentang kepuasan; percaya atau tidak, setiap kenikmatan ada dosisnya ... begitu melebihi dosis dapat berakibat fatal ! ... tragis ! ... tidak lagi bisa dan tidak bisa lagi menikmatinya ... berhenti ... bahkan, menjadi terhalang untuk menikmati yang lain ... dalam hal ini tentu saja tidak terkecuali kenikmatan makan ... dan kali ini akan disinggung barang sedikit tentang makan.

Menikmati makan secara berlebihan sama halnya mengundang penyakit ... berabe !!! ... obesitas ... asam urat ... kolesterol ... gula ... darah tinggi .. stroke .. jantung ... waaah, benar-benar beresiko !!! Oleh sebab itu, mengetahui seberapa banyak kalori yang sebenarnya dibutuhkan untuk menjalani hidup sehari-hari menjadi penting. Berikut ini contoh menentukan total asupan kalori harian secara sehat untuk mencapai kondisi tubuh prima dan ideal. Selanjutnya ... terserah Anda. Semoga bermanfaat.



Contoh data diri sebagai berikut :
Jenis Kelamin
: Wanita
Umur
: 41 tahun
Berat Badan
: 52 Kg
Tinggi Badan
: 155 cm
Kegiatan
: Kerja Kantor dan Kuliah



I.
Menentukan Berat Badan Ideal (BBI) berdasarkan Tinggi Badan (TB)


Rumus :

BBI = 0.9 x (TB – 100)


Berdasarkan data, maka :

BBI
= 0.9 x (155 – 100)


= 49.5 Kg



II.
Menentukan Kebutuhan Kalori Basal (KKB) berdasarkan BBI



Rumus :

Pria
: KKB
= BBI x 30 KKal

Wanita
: KKB
= BBI x 25 KKal


Berdasarkan data; yaitu seorang wanita, maka :

KKB
= BBI x 25 KKal


= 49.5 x 25 KKal


= 1237.5 KKal



III.
Menentukan Kalori yang dibutuhkan untuk Aktivitas Fisik (KAF)



Rumus :

KAF = PK x KKB



dimana,

PK : Prosentase Kalori



Berikut ini nilai untuk PK :

Aktivitas ringan
: PK = 10 – 20 %


misal :
menyetir mobil (10 %), mengajar (20 %), berjalan (20 %), kerja kantoran (10 %), memancing (20 %), membaca (10 %).

Aktivitas sedang
: PK = 20 – 30 %


misal :
kerja rumah tangga (20 %), bersepeda (30 %), bowling (20 %), berjalan cepat (30 %), berkebun (30 %).

Aktivitas berat
: PK = 40 – 50 %


misal :
aerobik (40 %), bersepeda mendaki (40 %), panjat tebing (50 %), dansa (40 %), jogging (40 %), atlit (50 %)



Berdasarkan data; yaitu aktivitas sedang atau PK = 30 %, maka :

KAF
= 30% x 1237.5 KKal


= 371.25 KKal



IV.
Menentukan Koreksi Usia ( KU )


Berikut ini data Prosentase Koreksi Usia ( PKU ) bernilai minus :






Kondisi
PKU



40 - 59 tahun
60 - 69 tahun
70 tahun
5% (minus)
10% (minus)
20% (minus)






Rumus :

KU = PKU x KKB



Berdasarkan data; yaitu usia 41 tahun atau PKU = –5%, maka :

KU
=  –5% x 1237.5 KKal


=  –61.875 KKal




V.
Menentukan Kebutuhan Total Kalori Harian ( TKH )


Rumus :

TKH = KKB + KAF - KU


Berdasarkan data-data yang diperoleh, maka :

TKH
= 1237.5 + 371.25 – 61.875


= 1546.875 KKal



Dengan demikian kebutuhan total kalori harian adalah 1546.875 KKal



VI.
Komposisi Karbohidrat, Lemak dan Protein


Perbandingan komposisi Karbohidrat, Lemak dan Protein terhadap keseluruhan kebutuhan total kalori harian untuk pola makan sehat adalah sebagai berikut :


Karbohidrat
= 60 %

Lemak
= 25 %

Protein
= 15 %



Dengan demikian kebutuhan Karbohidrat, Lemak dan Protein adalah :


Karbohidrat
= 60% x 1546.875
= 928.125 KKal

Lemak
= 25% x 1546.875
= 386.72 KKal

Protein
= 15% x 1546.875
= 232.03 KKal



Dalam hal ini :                             


1 gram Karbohidrat
= 4 KKal

1 gram Lemak
= 9 KKal

1 gram Protein
= 4 KKal



Sehingga kebutuhan Karbohidrat, Lemak dan Protein dalam gram adalah :      


Karbohidrat
= 928.125 / 4
= 232.03 gram

Lemak
= 386.72 / 9
=  42.97 gram

Protein
= 232.03 / 4
=  58.01 gram


Selasa, 17 Desember 2013

SURAT TANDA REGISTRASI (STR) / SURAT IZIN BIDAN (SIB)


Seorang bidan memerlukan surat izin untuk melaksanakan praktek kebidanan, sehingga secara hukum dapat dipertanggung-jawabkan sebagai praktek kebidanan yang syah.  Surat izin ini adalah Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Bidan (SIB).  Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai STR ataupun SIB ini, silakan kunjungi :





Berikut ini adalah gambar dari halaman www.ibi.or.id tentang STR dan SIB tersebut :







Untuk lebih jelas, tulisan pada halaman tersebut ditulis kembali sebagai berikut :

Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Berdasarkan Permenkes no.1796 tahun 2011 tentang Registrasi tenaga kesehatan. Diwajibkan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk Bidan  untuk memiliki surat izin/surat tanda registrasi.

Sesuai dengan BAB VI Ketentuan Peralihan, pasal 34  pada peraturan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1)          Bidan yang sudah memiliki SIB (surat Izin Bidan) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, dinyatakan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan, sampai masa berlakunya habis.
2)          Bidan yang sudah memiliki SIB dan masa berlakunya habis paling lama 5 tahun setelah berlakunya aturan ini, kepadanya dapat diberikan perpanjangan STR.
3)          Bagi Bidan yang belum memiliki SIB/STR yang sudah lulus program pendidikan sebelum tahun 2012, kepadanya dapat diberikan STR sesuai dengan peraturan ini.
4)          Permohonan penerbitan STR dapat dilakukan secara kolektif melalui institusi pendidikan (bagi dosen, lulusan baru yg belum bekerja), institusi pelayanan (bidan yg bekerja di institusi pelayanan kesehatan), IBI (bidan Praktik Mandiri, lulusan yg belum memiliki SIB/STR), atau di institusi pelayanan tempat bidan bekerja.

Untuk memiliki STR, Bidan mengajukan permohonan dengan melampirkan:
1.          FC ijazah yang sudah dilegalisir 2 lembar (D1 bidan atau D3 kebidanan atau S1 Kebidanan).
2.          Pasfoto 4x6  latar merah 3 lembar.
3.          Surat permohonan penerbitan STR secara kolektif di tujukan ke ketua MTKI yang di tandatangani ketua/kepala institusi. Tembusan ketua MTKP propinsi.
4.          Softcopy dalam bentuk CD berisi daftar nama pemohon, nomor ijazah, Tempat tanggal lahir. tanggal dan tahun lulus, asal institusi pendidikan.

Syarat tambahan (tidak mutlak) :
1.          FC ijazah D4/S1, S2 dan S3
2.          FC SIB lama (bagi yg memperpanjang)

STR berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat di registrasi ulang setiap 5 tahun dengan tetap memenuhi persyaratan diatas.

Cara pengirimin Berkas :
1.          Dapat diserahkan ke MTKP Propinsi masing-masing yang sudah dibentuk. Selanjutnya MTKP akan menyampaikan ke MTKI.
2.          Jika MTKP propinsi belum siap dapat diserahkan langsung ke MTKI, dengan tembusan surat dan lampiran ditujukan ke ketua MTKI.

Alamat MTKI:
Sekretariat MTKI
d/a Gedung Badan PPSDM
J. Hang Jebat F3/3 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
 


Sabtu, 14 Desember 2013

Pencegahan Infeksi Yang Harus Dilakukan Oleh Bidan


Mikro organisme (micro organism) – yaitu organisme mikroskopik mencakup bakteri, parasit, fungi, virus, prion dan viroid – ada di sekeliling kita :
·           pada diri kita sendiri : pada kulit, saluran pernafasan bagian atas dan saluran intestinal genital.
·           pada hewan, tumbuhan, tanah, udara dan air yang ada di sekitar kita.
·           pada perkakas dan peralatan kerja kita.


INFEKSI

Pada suatu keadaan tertentu mikro organisme dapat saja masuk ke dalam tubuh kita dan menggunakan sarana yang ada dalam diri kita untuk memperbanyak diri sebagai parasit, sehingga menyebabkan kita sakit atau terjangkit penyakit. Inilah yang dimaksud dengan istilah infeksi dalam dunia kesehatan.

Namun demikian, tidak serta merta semua mikro organisme yang ada di dalam tubuh kita dapat disebut sebagai infeksi. Bahkan beberapa mikro organisme dalam jumlah tertentu tidak mengganggu kesehatan, justru dibutuhkan oleh tubuh. Bagaimana pun kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap mikro organisme penginfeksi yang dapat menyebabkan penyakit (patogen) melalui penerapan berbagai cara perlindungan diri sebagai upaya pencegahan infeksi yang dilakukan secara konsisten.


PENYAKIT MENULAR

Penyakit yang dijangkitkan oleh mikro organisme penginfeksi disebut sebagai penyakit menular. Secara umum infeksi mikro organisme patogen dapat terjadi melalui dua jalan, yaitu :
·           terpapar oleh antigen dari luar tubuh; pada mikro organisme yang dapat bertahan hidup cukup lama di luar tubuh.
·           difusi cairan tubuh atau jaringan; pada mikro organisme yang tidak dapat hidup lama di luar tubuh.

Penting dicatat di sini bahwa meskipun suatu mikro organisme patogen tidak dapat bertahan hidup lama di luar tubuh, namun apabila terjadi paparan pada luka, maka tetap akan dapat berakibat fatal.

Berikut ini adalah beberapa contoh penyakit-penyakit menular yang perlu mendapat perhatian untuk diwaspadai :
·           sepsis puerperal
·           tubekulosis
·           kolera
·           skabies
·           herpes
·           rabies
·           siphilis/GO
·           hepatitis (B, C, dan D)
·           HIV/AIDS


STRATEGI PENCEGAHAN INFEKSI

Kontak dengan pasien merupakan suatu keniscayaan bagi seorang bidan yang tidak dapat dihindari, khususnya pada saat menolong persalinan yang adalah persalinan vaginal. Bisa jadi pasien yang sedang dilayani mengidap suatu penyakit, atau pada peralatan yang digunakan terdapat patogen tertentu, atau pada lingkungan tempat kerja terdapat patogen yang ditinggalkan oleh pasien lain sebelumnya. Oleh sebab itu penerapan strategi yang tepat untuk mencegah terjadinya infeksi menjadi sangat penting pada setiap pelayanan yang diberikan. Tujuan utama dari strategi pencegahan infeksi ini adalah :
·           melindungi klien / pasien dari infeksi
·           melindungi diri sendiri; sebagai seorang bidan yang dituntut untuk memberikan pelayanan, dari infeksi

Sebagian besar infeksi yang berasal dari seseorang yang terjangkit suatu penyakit terjadi melalui paparan darah dan cairan tubuh. Meskipun demikian pada beberapa penyakit infeksi dapat terjadi melalui udara yang berasal dari saluran pernafasan. Satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah bahwa infeksi dapat terjadi dan tersebar luas sekalipun gejala penyakit tersebut belum muncul. Inilah yang harus dijadikan sebagai dasar bagi seorang bidan untuk selalu bersikap waspada, yaitu memperlakukan semua pasien seakan-akan terinfeksi.

Berikut adalah strategi pencegahan infeksi yang perlu dilakukan oleh bidan :
1)             Cuci tangan.
Mencuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien merupakan strategi paling dasar untuk mencegah infeksi.
2)             Gunakan sarung tangan.
Selalu menggunakan sarung tangan ketika menyentuh bagian tubuh pasien; terutama yang basah, selaput mukosa, cairan tubuh (sekresi atau ekskresi), sampah medis dan peralatan yang terkontaminasi.
3)             Gunakan alat pelindung diri.
Menggunakan alat pelindung; seperti pelindung mata, pelindung wajah, pelindung kaki dan celemek plastik, sangat penting untuk melindungi diri dari percikan cairan tubuh apa pun, khususnya pada saat menolong persalinan.
4)             Praktek kerja aman.
Menjaga lingkungan kerja selalu aman dari infeksi, membuang sampah medis secara benar, mematahkan atau membengkokan jarum setelah digunakan, melepaskan jarum alat suntik sebelum dibuang dan membuang alat tajam secara aman.
5)             Segera menaruh jarum dan alat suntik yang telah digunakan ke dalam safety box.
6)             Menutup jarum suntik dengan satu tangan.

Tindakan apa yang harus dilakukan apabila terpapar ?
1)             Untuk paparan pada kulit atau selaput mukosa, cuci bagian yang terpapar segera dengan sabun dan air, kemudian bilas sampai bersih untuk menghilangkan partikel yang berpotensi menularkan.
2)             Apabila terjadi luka tusuk atau tersayat, biarkan darah mengalir. Kemudian bersihkan dan bilas luka dengan air dan sabun.
3)             Untuk paparan pada mata, cuci mata segera dengan air bersih. Kemudian lakukan irigasi dengan saline normal.


Paparan beresiko tinggi apabila:
·                Terpapar pada bagian tubuh yang terluka cukup dalam.
·                Terjadi luka disebabkan oleh alat yang pada alat tersebut jelas terdapat adanya darah pasien.
·                Terjadi luka yang disebabkan oleh alat yang sebelumnya diletakkan di vena atau arteri pasien (jarum suntik atau jarum infus).

Catatan :
Hendaknya strategi pencegahan infeksi senantiasa diterapkan sebelum, selama dan setelah melakukan setiap tindakan. Kelalaian menerapkan dalam praktek rutin dapat menimbulkan dampak yang membahayakan keselamatan bagi bidan dan pasien / klien.